fbpx

Mekanisme Pengajuan Kerja Sama

Para calon mitra dapat mengajukan usulan draft nota kesepahaman (MoU) maupun perjanjian kerja sama (MoA) melalui kami dengan mekanisme sebagai berikut:

Memorandum of Understanding (MoU)/ Nota Kesepahaman

  1. Mengirimkan draft dalam bentuk .doc atau .docx (Microsoft Word) melalui email kami: adm@bkmp.unair.ac.id dengan disertakan surat pengantar penawaran kerja sama;
  2. Staf BKMP akan membalas email dan memproses dokumen tersebut. Dokumen akan ditelaah secara berjenjang sebagaimana dimaksud pada gambar di atas, mulai dari BKMP > Bidang Hukum > Sekretaris Universitas > Wakil Rektor
  3. Proses telaah berjenjang memerlukan waktu selama ± 13 hari kerja, bergantung pada intensitas kerja sama yang masuk melalui kami. Selama proses telaah berjenjang, staf BKMP akan terus berkomunikasi dengan perwakilan pihak mitra guna untuk mencapai kesepakatan atas draft yang diajukan.
  4. Setelah mencapai kesepakatan, para pihak akan mendiskusikan terkait mekanisme penandatanganan dokumen kerja sama.

Memorandum of Agreement (MoA/ Perjanjian Kerja Sama) dan IA

  1. Mengirimkan draft dalam bentuk .doc atau .docx (Microsoft Word) melalui email kami: adm@bkmp.unair.ac.id dengan disertakan surat pengantar penawaran kerja sama;
  2. Untuk kerja sama bidang swakelola, dokumen awal yang dapat dikirimkan oleh pihak mitra antara lain:
    1. Surat Penawaran Kerja Sama
    2. Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
    3. KAK (Kerangka Acuan Kerja)
    4. Kontrak Swakelola dalam bentuk .doc atau .docx (Microsoft Word).
  3. Staf BKMP akan membalas email dan memproses dokumen tersebut. Dokumen akan ditelaah secara berjenjang sebagaimana dimaksud pada gambar di atas, mulai dari BKMP > Bidang Hukum > Pihak internal yang akan melakukan Kerjasama , dapat meliputi Badan , Lembaga, Fakultas, Program Studi, Satuan Usaha Akademik (SUA) yang berada di lingkungan Universitas Airlangga.
  4. Proses telaah berjenjang memerlukan waktu selama ± 13 hari kerja, bergantung pada intensitas kerja sama yang masuk melalui kami. Selama proses telaah berjenjang, staf BKMP akan terus berkomunikasi dengan perwakilan pihak mitra guna untuk mencapai kesepakatan atas draft yang diajukan.
  5. Setelah mencapai kesepakatan, para pihak akan mendiskusikan terkait mekanisme penandatanganan dokumen kerja sama.

Untuk info lebih lanjut, dapat menghubungi hotline kami melalui WhatsApp dengan nomor +62 858-1510-3600 pada jam kerja (08:30 – 16:30).